HUMAS PAPUA INFO -Tim fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menghadiri undangan pengharmonisasian 2 rancangan Peraturan Bupati Mamberamo Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Padang Bulan, Jayapura, dari pukul 10.00-12.00 WIT.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw, S.H., M.H., mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Max Wambrauw menekankan pentingnya harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan untuk menciptakan produk hukum daerah yang baik dan tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
Kegiatan pengharmonisasian ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dan Tim Harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
Hasil dari kegiatan ini, tercapainya pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi substansi materi muatan 2 rancangan Peraturan Bupati Mamberamo Tengah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat berdampak positif pada masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melalui Tim Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mamberamo Tengah tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. (***)