JAYAPURA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Papua (Kemenkum Papua) menerima kunjungan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Waropen pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Waropen yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Subbagian Bantuan Hukum Kabupaten Waropen, Yosep Duwiri, dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba di dampingi JFT Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Madya Ruben K Samai.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait dengan MoU Pelayanan Hukum di Kabupaten Waropen.
Dalam pertemuan tersebut, mewakili Bupati Waropen Kepala Subbagian Bantuan Hukum Kabupaten Waropen, Yosep Duwiri menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Waropen sedang berupaya untuk mempercepat proses pelayan Hukum guna mendukung implementasi kebijakan Pemda waropen yang lebih cepat dan tepat di wilayahnya dalam perlindungan Hukum.
Anthonius menyambut baik langkah koordinasi yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Waropen. Ia memastikan bahwa Kanwil Kemenkum Papua akan memberikan dukungan penuh untuk proses percepatan Pelayanan Hukum tersebut, agar rencana MoU Pelayanan Hukum yang telah diajukan dapat segera diimplementasikan secara efektif di Kabupaten Waropen.
"Koordinasi dan konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan hukum daerah yang dihasilkan dari MoU nanti dapat memenuhi standar kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami akan membantu semaksimal mungkin agar semua proses pelayanan hukum berjalan lancar," ujar Kakanwil.
Melalui pertemuan ini, diharapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Waropen dapat menghasilkan produk hukum yang semakin berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Kunjungan ini juga menandai pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Papua dalam memastikan pelayanan Hukum yang efektif dan tepat sasaran. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)