HUMAS PAPUA INFO – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menggelar pertemuan koordinasi terkait perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan ini berlangsung di ruangan JDIH Kanwil Kementerian Hukum Papua yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius M. Ayorbaba dan Kepala Divisi P3H Max Wambraw.
Pertemuan koordinasi ini membahas evaluasi pelaksanaan MoU sebelumnya sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kerja sama ke depan. Kegiatan koordinasi diarahkan pada peningkatan akses layanan hukum, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, penyuluhan hukum, penguatan program pemajuan di Kabupaten Jayawijaya. Serta harmonisasi peraturan daerah dari program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025 yang harus diharmonisasi oleh tenaga penyusun dan perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Papua.
Kakanwil Kementerian Hukum Papua menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Papua dalam menghadirkan kepastian hukum hingga ke wilayah pegunungan Papua.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Papua dalam mendampingi pemerintah daerah, serta berharap hasil koordinasi ini dapat memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan dapat memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) untuk kedepan nya.
Kadiv P3H menambahkan, melalui koordinasi ini diharapkan kerja sama yang diperpanjang nantinya dapat lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum.
Dengan adanya koordinasi ini, perpanjangan MoU antara Pemkab Jayawijaya dan Kanwil Kemenkum Papua diharapkan menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan pembangunan hukum yang berkeadilan di Tanah Papua.