Jayapura, 25 November 2025
INFO HUMAS PAPUA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua) semakin memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap fidusia di wilayah Papua. Langkah ini diwujudkan melalui koordinasi intensif yang bertujuan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Fidusia, yang diharapkan dapat anggotaantas praktik-praktik merugikan di sektor pembiayaan.
Pada hari Selasa, 25 November 2025, tim dari Kanwil Kemenkum Papua yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, SE, M.Si. , bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Ilham, SH, MH, serta pelaksana Abdi Fimbay, berkunjung ke Kantor OJK untuk membahas secara detail pembentukan satgas ini.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dengan OJK di tingkat pusat. Perjanjian ini mencakup penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data serta informasi untuk mendukung tugas, fungsi, dan kewenangan kedua lembaga.
“Kami sangat antusias dengan kerjasama ini. Dengan adanya Satgas Pengawasan Fidusia, kami berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum di sektor fidusia dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Slamet Iman Santoso (25/11)
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai mekanisme kerja satgas, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta strategi pengawasan yang efektif. Kedua belah pihak sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi yang dimiliki masing-masing lembaga.
“OJK memiliki data yang komprehensif mengenai lembaga pembiayaan dan transaksi fidusia. Data ini akan sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang melalui hukum,” tambah Kabid AHU Muh Ilham.
Muh.Ilham juga menambahkan koordinasi yang dilakukan dengan OJK mendorong agar kedepannya data Fidusia akan dilakukan pemadanan dan rekonsiliasi data yang ada pada Ditjen AHU dengan data Fidusia yang ada pada OJK, sedangkan untuk Tim Satgas Pengawasan PNBP Layanan Fidusia di daerah beranggotakan antara lain dari Kanwil Kemenkum, MPW dan MPD.
Selain pembentukan satgas, koordinasi ini juga membahas mengenai persiapan teknis dan administratif, termasuk penunjukan pejabat penghubung (PIC) dari masing-masing lembaga. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas satgas.
Sebagai tindak lanjutnya, Kanwil Kemenkum Papua dan OJK akan segera menyusun rencana aksi yang lebih detail, termasuk jadwal pelaksanaan operasi pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya Satgas Pengawasan Fidusia ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan perekonomian di Papua. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam melakukan transaksi fidusia. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum RI